A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_sessionbbd6e5e9851058ff11e169931132e6247a56e3be): failed to open stream: No such file or directory

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/baln3432/public_html/balitbang.kotaprabumulih.go.id/index.php
Line: 294
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/baln3432/public_html/balitbang.kotaprabumulih.go.id/index.php
Line: 294
Function: require_once

Tugas dan Fungsi - Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Prabumulih | Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Prabumulih
Tugas dan Fungsi
tugasdanfungsi.png

Tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Prabumulih adalah melaksanakan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan.Untuk melaksanakan tugas tersebut, BALITBANG Kota Prabumulih mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

a. Tugas

Tugas Badan Penelitian dan PengembanganKota Prabumulih adalah melaksanakan penelitian dan pengembangan dibidang penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kota yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

b.  Fungsi

Dalam menyelenggarakan tugas Badan mempunyai fungsi :

a.   Penyusunan kebijakan teknis penelitian dan pengembangan pemerintah kota;

b.Penyusunan perencanaan program dan anggaran penelitian dan pengembangan pemerintahan kota;

c. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di pemerintahan kota;

d.Pelaksanaan pengkajian kebijakan lingkup urusan pemerintahan daerah kota;

e. Fasilitasi dan pelaksanaan inovasi daerah;

f.   Pemantauan, evaluasi pelaporan atas pelaksanaan penelitian dan pengembangandi kota;

g.Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan lingkup pemerintahan kota;

h.   Pelaksanaan administrasi penelitian dan pengembangan daerah kota; dan

i.    Penyelenggaraan tugas lain yang diberikan Walikota, sesuai dengan tugas dan fungsinya;