Prabumulih, Selasa 06 Agustus 2024
Pj. Walikota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M Bersama Wakapolres Kota Prabumulih Eryadi Yuswanto, S.H., M.Si., Kepala Dinas Balitbang H. Matnur Latif, ST.,M.Si., Kepala Bagian Hukum Wiwik Liswaty, S.H.,
Jajaran Dari Polres Kota Prabumulih, Kepala Dinas Dan Kepala Bagian Pemerintah Kota Prabumulih.
Menghadiri Rapat Satuan Tugas ( SATGAS ) Penanggulangan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery Di Kota Prabumulih.
" Dalam Hal ini Juga Pj. Walikota Menyampaikan Untuk Bersama-sama Mengawasi dan Mencegah Adanya Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery Di Kota Prabumulih, Serta Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Agar Memberikan Informasi Bila Adanya Kegiatan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery Agar SATGAS Yang Dibentuk Ini Langsung Menindak Lanjuti Laporan Tsb. "
Dilaksanakan Di Ruang Rapat Lt. 1 Pemerintah Kota Prabumulih.
Reposted from @protokol.prabumulih
Tulis Komentar